Petenis terbaik dunia Jannik Sinner dilarang main 3 bulan sebab doping
Jannik Sinner, petenis nomor satu dunia asal Italia, telah menerima sanksi larangan bermain selama tiga bulan akibat kasus doping. Larangan ini berlaku mulai 9 Februari hingga 4 Mei 2025, setelah ditemukan kadar clostebol dalam tubuhnya, meskipun WADA menyatakan bahwa tidak ada niat untuk melakukan kecurangan. Latar Belakang Kasus Doping
- Jannik Sinner, yang berusia 23 tahun, terlibat dalam kasus doping setelah dua hasil tes positif narkoba pada tahun lalu.
- Kasus ini berawal dari keputusan Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA) yang tidak memberikan sanksi meskipun Sinner dinyatakan positif menggunakan clostebol.
- WADA kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk meminta larangan yang lebih berat.
Keputusan dan Sanksi
- Setelah negosiasi, Sinner setuju untuk menerima skorsing tiga bulan sebagai penyelesaian dari proses hukum yang berlarut-larut.
- Larangan ini membuatnya absen dari beberapa turnamen penting, termasuk Indian Wells dan Miami, serta turnamen tanah liat menjelang French Open.
Pernyataan Jannik Sinner
- Dalam pernyataannya, Sinner mengakui tanggung jawab atas tim medisnya dan menekankan pentingnya aturan WADA untuk menjaga integritas olahraga.
- Ia menyatakan bahwa kasus ini telah mengganggu hidupnya selama hampir setahun dan berharap untuk kembali berkompetisi di Italia Open pada 7 Mei 2025.
Dampak dan Harapan ke Depan
- Dengan skorsing yang berakhir pada 4 Mei, Sinner diharapkan dapat berpartisipasi di French Open yang dimulai pada 19 Mei 2025.
- WADA juga mengizinkan Sinner untuk kembali berlatih resmi mulai 13 April 2025, memberikan waktu untuk persiapan sebelum turnamen besar.
Kesimpulan
- Kasus doping ini menambah daftar panjang insiden serupa di dunia tenis, termasuk skorsing yang diterima oleh petenis wanita terkemuka, Iga Swiatek.
- Sinner kini fokus untuk kembali ke lapangan dan melanjutkan prestasi gemilangnya setelah meraih gelar di Australia Terbuka awal tahun ini.
Baca juga :
Post a Comment